Outsider & Lady Rose Sidareja

Omong Kosong Dan Perbuatan Pengecutmu Akan Membuatmu Menghilang

Minggu, 24 Januari 2010

Moment

Kumpulan Foto -Foto


















































Eko Di Camp. Adong
ekosuliscilacap.blogspot.com


















Eko Di Dekat Rumah
ekosuliscilacap.blogspot.com

 Cilacap outSIDer




































Calender Januari - Februari 2010
ekosuliscilacap.blogspot.com



Eko & Friend at Kost Clp
ekosuliscilacap.blogspot.com




Peraturan Yang Aneh Di Berbagai Penjuru Dunia



THAILAND:
Dilarang keluar rumah tanpa mengenakan celana dalam. (ketauan pake ngga pakenya gimana dong?)

FILIPINA:
Untuk mengurangi tingkat kemacatan lalu lintas kota Manila, ditetapkan bahwa:
Kendaraan bernomor akhir 1 atau 2 tidak diizinkan beroperasi di hari Senin.

SWEDIA:
Dilarang mengecat rumah tanpa ijin dari pemerintah dan harus menggunakan cat yang sudah mendapat sertifikat / ijin dari pemerintah.

KOREA SELATAN:
Para polisi wajib melaporkan jumlah uang suap yang mereka terima dari para pengendara yang mereka tilang.

SINGAPURA:

1. Dilarang menjual Permen karet di Singapura.
2. Dilarang berjalan tanpa busana (bugil)
3. Tidak menyiram setelah buang air di toilet, dapat dikenakan denda.
4. Jika Anda tertangkap basah meludah sebanyak 3X, Anda diwajibkan membersihkan jalan di hari Minggu dengan menenteng tulisan di dada “I am a Litterer” (Saya seorang Peludah)
5. Dilarang pipis di dalam lift / elevator ( siapa lagi yg mw pipis disitu )

UNITED KINGDOM:

1. Dilarang menjual sayuran di hari minggu (kecuali wortel).
2. Wanita dilarang makan coklat di tempat umum.
3. Mengambil barang yang dibuang, dapat diancam hukuman Pidana Terorisme.

MEKSIKO:

1. Wanita yang bekerja di kantor pemerintahan dilarang mengenakan rok mini atau pakaian yang dapat “memprovokasi” rekan kerja selama jam kerja.
2. Dilarang memaki di tempat umum.

ITALIA:

1. Pria yang mengenakan rok mini di tempat umum dikenakan hukuman kurungan.
2. Memukul orang dengan kepalan tangan diancam hukum pidana penganiayaan. Tapi menghajar orang dengan meja dan kursi dapat dianggap membela diri.

AUSTRALIA:

1. Anak-anak berusia di atas 18 tahun (dibawah 21) dilarang membeli rokok, tapi diizinkan merokok.
2. Dilarang mengangkat telepon pada deringan pertama.
3. Hanya Petugas Listrik berizin yang boleh mengganti lampu rumah.
4. Dilarang mengenakan celana Hot Pink di hari minggu.

YUNANI:
Dilarang mengenakan topi di stadium olahraga, karena dapat mengganggu pandangan orang lain.

CHINA:
Hanya anak cerdas yang boleh kuliah (dan ini harus bisa dibuktikan dengan ijazah ujian Negara yang diterimanya) .

KANADA:

1. Dilarang mencopot plester luka di tempat umum.
2. Dilarang menyirami tananam di kebun saat sedang hujan.
3. Dilarang pipis di semua tempat di Kanada (kecuali toilet rumah Anda sendiri).
4. Dilarang memanjat pohon.

PERANCIS:

1. Dilarang berciuman di kereta bawah tanah.
2. Dilarang menamai babi peliharaan Anda “Napoleon”.

ISRAEL:

1. Dilarang memelihara babi di tanah Israel . Orang yang melakukannya akan ditembak mati.
2. Dilarang ngupil di hari Sabat (Sabtu / Minggu). (rupanya ngupil juga perlu istirahat pas weekend )
3. Dilarang naik sepeda, kecuali punya izin mengendarai sepeda.


AMERIKA:
1. ARIZONA :

1. Pemerintah Arizona melarang para pemburu melakukan aktivitas pemburuan onta di Arizona. (Masalahnya : Onta tidak hidup / tidak ada di Arizona. Lalu buat apa memberlakukan undang-undang itu? *bingung*)
2. Dilarang menirukan gaya Pendeta / Pastor setempat.
3. Dilarang mengendarai mobil tanpa sepatu.
4. Dilarang bermain domino di hari Minggu.
5. Dilarang memakai kumis palsu di gereja.
6. Hukuman mati diberlakukan bagi siapapun yang menaburkan garam di atas rel kereta api.
7. Dilarang mengendarai mobil dengan mata tertutup.

2. ALASKA:

1. Dilarang memfoto beruang yang lagi tidur.
2. Dilarang mengikat anjing peliharaan di atas kap / atap mobil.
3. Dilarang memberi minum bir pada rusa.
4. Dilarang berjalan-jalan sambil membawa busur dan anak panah.

3. ARKANSAS:

1. Pria diizinkan memukuli istrinya, tapi tidak boleh lebih dari 1 kali sebulan. (WHAT??!!)
2. Dilarang memelihara buaya di dalam bathtub. (idiiih…. Siapa juga yg mau????)
3. Pria dan wanita yang ketahuan saling menggoda di tengah jalan, akan dikenakan 30 hari penjara.
4. Dilarang membawa sapi berjalan-jalan di jalan utama setelah lewat jam 1 dini hari di hari Minggu.

4. CALIFORNIA:

1. Binatang peliharaan dilarang dibiarkan berhubungan intim di sekitar lokasi sekolah, taman, dan tempat ibadah.
2. Wanita dilarang mengendarai mobil mengenakan daster.
3. Mobil tanpa pengemudi dilarang ngebut di jalan.
4. Dilarang bersepeda di kolam renang.
5. Dilarang mengenakan sepatu boot koboi, kecuali Anda memelihara sapi minimal 2 ekor.
6. Dilarang memelihara binatang berwarna hijau dan berbau menyengat.
7. Dilarang bermain bowling di trotoar.

5. COLORADO:

1. Dilarang berdebat dengan polisi, kecuali kendaraan Anda dihentikan olehnya.
2. Dilarang mendirikan bangunan di tengah jalan.

6. CONNECTICUT

1. Dilarang mengendarai sepeda dengan kecepatan lebih dari 90 km / jam.
2. Pria dilarang mencium istrinya di hari Minggu.
3. Mobil pemadam kebakaran tidak diizinkan ngebut lebih dari 40 km / jam, walau sedang menuju ke lokasi kebakarang sekalipun.
4. Penata rias / kecantikan dilarang bersiul, berdendang, ataupun bernyanyi saat melayani pelanggan.

7. FLORIDA:

1. Konstitusi Negara menjamin babi-babi hamil bebas dari ancaman penjara, untuk tindakan apapun yang mereka lakukan.
2. Denda akan diberikan pada wanita yang tertidur saat rambutnya di-hair dryer, kecuali dia adalah pemilik salon.
3. Dilarang bernyanyi di depan umum sambil mengenakan pakaian renang.
4. Dilarang kentut di tempat umum setelah jam 6 sore.
5. Dilarang memecahkan piring dan gelas lebih dari 3 buah sehari.

8. NEW YORK:

1. Dilarang menyapa orang sambil ngupil.
2. Dilarang mengenakan sandal setelah lewat jam 10 malam.
3. Pria dilarang keluar dengan mengenakan jaket dan celana yang gak matching.
4. Pria dilarang keluar rumah topless (tidak mengenakan baju atasan). (FYI : Ini adalah hukum tertua di New York karena telah diberlakukan sejak tahun 1900.)
5. Dilarang menyeruput sup.
6. Dilarang makan sambil berenang di lautan

Rabu, 13 Januari 2010

Avenged Sevenfold - Warmness On The Soul
 
Your hazel green tint eyes watching every move I make. And that feeling of doubt, it's erased.

I'll never feel alone again with you by my side.

You're the one, and in you I confide.


[chorus]

And we have gone through good and bad times. But your unconditional love was always on my mind. You've been there from the start for me.

And your loves always been true as can be.

I give my heart to you. I give my heart, cause nothing can compare in this world to you.


[Repeat chorus]


{Piano Solo}


I give my heart to you. I give my heart, cause nothing can compare in this world to you.

Kamis, 07 Januari 2010

Istilah dalam Ilmu Ukur Tanah

Dalam ilmu ukur tanah, permukaan bumi dapat diukur dan dicari koordinatnya. Selanjutnya permukaan bumi yang telah diukur koordinatnya tersebut digambarkan dalam bidang datar dengan suatu system proyeksi an skala tertentu.
Berbagai istilah yang ada dalam ilmu ukur tanah, yaitu:
·        Titik awal adalah titik yang paling awal perlu diketahui, baik dengan definisi, diberikan ataupun diukur.
·        Titik ikat adalah titik yang bersama-sama membangun kerangka dasar pemetaan baik secara horizontal maupun vertical, dimana titik-titik ini tersebar keseluruh daerah pemetaan dengan ketinggian yang setara
·        Titik detil adalah titik yang merupakan wakil dari suatu unsure baik alam maupun buatan manusia yang ada di lapangan dimana nantinya akan digambarkan diatas peta. Titik detil harus terikat oleh titik ikat yang terdekat. Missal: pojok suatu bangunan, tikungan jalan, jembatan, dll.
·        Titik datum adalah suatu titik fundamental yang didefinisikan secara astronom geodesi merupakan titik awal (referensi) dari suatu perhitungan. Misal : Datum Genuk dan Datum Padang.
·        Benchmark (BM) adlah titik tetap yang diketahui ketinggiannya terhadap suatu bidang referensi tertentu. Bentuk dari BM ini terbuat dari pilar beton dengan tanda diatas atau disamping sebagai titik ketinggiannya. Misal : BM,BPN, BM ITS, BM Pemkot, dll.
·        Permukaan air laut rata-rata (MSL) adalah pengandaian bilamana permukaaniar aut dalam keadaan diam, permukaan air laut dapat dianggap sebagai salah satu permukaan datum.
·        Nol normal adalah permukaan air laut yang berubah menurut waktu, maka melalui suatu perjanjian dipilih ketinggian dasar diatas muka laut dengan menganggap mempunyai tinggi nol (0.000m) yang dinyatakan sebagai titik diatas pilar beton (BM) yang dibuat menurut kontruksi yang kuat dan stabil.
·        Jarak datar (AB) adalah jarak yang diukur diatas permukaan horizontal pengamat ke proyeksi titik lainnya diatas horizon pengamat tadi.
·        Jarak miring (AB’) adalah jarak yang dikur diatas permukaan tanahdari satu titik ketitik lainnya tanpa melihat kemiringan tanahnya.
·        Garis nivo adalah garis yang tegak lurus terhadap arah garis gaya berat  dititik pengamatan.
·        Garis mendatar adalah garis lurus yang menyinggung satu titik pada garis nivo.
·        Gais kontur adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik diatas permukaan bumi yang sama ketinggiannya.
·        Bidang nivo dalah suatu bidang yang arah gaya berat disetiap titik padanya selalu tegak lurus. Karena arah gaya berat menuju pusat bumi, makabidang nivo akan melingkupi permukaan bumi secara tertutup. Permukaan bumi tidakrata tergantung letaknya (tingginya) sehingga akan terdapat banyak sekali bidang nivo.
·        Geoid adalah suatu bidang nivo yang terletak pada ketinggian muka air laut rat-rata, sehingga secara teoritis geoid akan berimpit dengan permukaan air laut rata-rata. Permukaan iar laut rata-rata mengalami suatu penyimpangan-penyimpangan tetapi karena penyimpangan kecil makanya ditiadakan.
·        Bidang referensi /  bidang datum adalah suatu bidang nivo tertentu diamana titik-titik mulai dihitung. Missal geoid.
·        Tinggi suatu titik adalah jarak tegak diatas atau dibawah bidang datum.
·        Beda tinggi antara dua titik adalah jarak tegak antara dua bidang nivo yang melalui kedua titik tersebut.